Selasa, 18 Maret 2014

TODAY NEWS



    
  Sekolah Tak Boleh Tambah Jumlah Rombongan Belajar

 

    
    BANYUMAS, suaramerdeka.com - Kendati sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online akan diterapkan di Banyumas mulai tahun ini, namun sekolah tetap tidak diperbolehkan menambah jumlah rombongan belajar (rombel).
    
    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso, Rabu (19/3), mengatakan bila jumlah siswa pendaftar yang memenuhi nilai batas minimal di sekolah yang menerapkan sistim PPDB online tersebut melebihi kuota, sekolah tidak akan diperbolehkan untuk menambah jumlah siswa yang diterima.

    "Tetap tidak boleh tambah rombel, kecuali jika ada sebab tertentu yang memang mengharuskan sekolah tersebut untuk menambah jumlah rombel. Itu pun harus mendapat izin dari dinas," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sebelum sekolah membuka pendaftaran siswa baru, sekolah harus mengajukan kuota jumlah siswa yang akan diterima dan jumlah rombelnya. Dengan demikian, saat penerimaan peserta didik berlangsung, jika siswa yang memenuhi nilai batas minimal jumlahnya melebihi kuota, maka sekolah tidak diizinkan menambah rombel.

     Menurutnya, sebagai tahap awal tidak semua sekolah di jenjang SMP dan SMA bakal menerapkan sistem PPDB online. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi sekolah yang belum siap menerapkan lantaran terganjal jaringan internet maupun sarana prasarana pendukung.
Meski begitu, lanjut dia, jika pada pelaksanaan tahap awal dapat berjalan dengan baik, maka ke depan seluruh sekolah di Kabupaten Banyumas akan menerapkan sistem online.


 Sumber :








Menurut saya,saya sangat setuju jika itu di lakukan oleh pemerintah,karena coba saja kita melihat tidak usah jauh-jauh di gombong saja bahwa di sekolah-sekolah suwasta sangat kekurangan murid bahkan ada cuman ada dua orang bahkan sekolah itu sampai di tutup.Kita coba melihat di SMP 4 bahwa di sana sekolah mereka memang luas tetapi jumlah murid di sana terlalu banyak,memang kelas mereka banyak (sampai F) satu kelasnya saja sudah ada 34 siswa,sedangkan dengan 24 siswa saja biasanya guru-guru yang mengajar kadang-kadang kecapean apa lagi 34 siswa coba kita bayngkan mungkin pelajarn seperti itu tidak akan mudah untuk memahami pelajaran yang di sampaikan oleh bapak-ibu guru.Apa lagi di tambah dengan 6 kelas yang berjumlah masing – masing 34 apa itu sudah sangat kelewatan batas yang di tentukan oleh pemerintah.Nah sekarang coba lihat di SMP kita ini dengan 3 kelas yang masing-masing berjumlah 23-25 mungkin itu sudah sangat cukup atau belum melampui batas.Kenapa mereka mau masuk ke sekolah yang banyak murid di sana ?? dan kenapa guru-guru mau menerima murid tampa melihat-melihat sudah melampui batas ketentuan apa belum ?? Jadi oleh sebab itu saya sangat setuju hal itu di lakukan.

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar